Samar-samar saya masih ingat almarhum Bapak saya pernah bercerita bahwa di saat-saat terakhir sebelum wafat, ayahnya, atau kakek kami mbah Oko, masih sempat wanti-wanti berpesan kepada semua anak-anaknya bahwa beliau tidak menginginkan siapapun dari keturunannya yang sampai terlibat MOLIMO.
Almarhum Bapak mengatakan bahwa larangan itu menyerupai sumpah, dan kakek memperingatkan bahwa siapapun anak, cucu, dan cicitnya yang melanggar ini akan hidup sengsara sampai tujuh turunan!
Lalu, apakah yang dimaksud dengan MOLIMO itu?
Di kalangan masyarakat Jawa kata Molimo atau Lima M bukanlah hal yang asing. MOLIMO adalah adab yang dipegang teguh secara turun temurun, yang pada hakekatnya memang sangat sesuai dengan ajaran islam. Adab tersebut mengajarkan agar dalam hidupnya manusia selalu berusaha untuk mejauhi MOLIMO. Walaupun pada kenyataannya tidak sedikit yang diam-diam atau bahkan terang-terangan menjalani salahsatu atau kelimanya!
Lima "M" itu dalam bahasa Jawa terdiri dari:
MAIN ~ berjudi, perjudian.
MADON ~ prostitusi.
MALING ~ mencuri, korupsi, dll.
MADAT ~ candu, narkoba.
MINUM ~ minuman keras, mabuk.
Kenyataan dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa mereka yang besentuhan atau menjalani salahsatu saja dari MOLIMO ini pada akhirnya akan mengalami penderitaan, baik lahir maupun bathin. Sedangkan sebaliknya, mereka yang mampu menghindari molimo akan mendapatkan hati, rohani, dan jiwa yang bersih serta fisik yang sehat. Jauh dari segala gangguan berbagai jenis penyakit dan Insya Allah, secara keseluruhan kehidupan keluarganya senantiasa tentram dan damai.
Jika diperhatikan, sesungguhnya MOLIMO adalah bentuk logis dari azas "sebab-akibat" yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan untuk itu rasanya tidak perlu panjang-panjang, karena secara alamiah memang begitulah adanya. Tapi dalam kaitannya dengan sumpah almarhum kakek, sejak kecil diam-diam saya juga memperhatikan bahwa memang benar terbukti bahwa ada di antara keturunan kakek yang terpaksa harus menjalani kehidupan tidak menyenangkan sebagai akibat dari keterlibatannya dengan salahsatu dari MOLIMO ini.
Kendati begitu, tulisan ini tidak saya maksudkan untuk mencampuri, apalagi menggurui siapapun dalam lingkungan keluarga besar kita. Tulisan ini saya sampaikan semata-mata demi menuruti anjuran Pak Long Mohammad Husaini agar kita berbagi serba sedikit pengetahuan yang berasal dari adat Jawa yang menjadi akar budaya asli Keluarga Besar Bani haji Rais.
Semoga bermanfaat!
Almarhum Bapak mengatakan bahwa larangan itu menyerupai sumpah, dan kakek memperingatkan bahwa siapapun anak, cucu, dan cicitnya yang melanggar ini akan hidup sengsara sampai tujuh turunan!
Lalu, apakah yang dimaksud dengan MOLIMO itu?
Di kalangan masyarakat Jawa kata Molimo atau Lima M bukanlah hal yang asing. MOLIMO adalah adab yang dipegang teguh secara turun temurun, yang pada hakekatnya memang sangat sesuai dengan ajaran islam. Adab tersebut mengajarkan agar dalam hidupnya manusia selalu berusaha untuk mejauhi MOLIMO. Walaupun pada kenyataannya tidak sedikit yang diam-diam atau bahkan terang-terangan menjalani salahsatu atau kelimanya!
Lima "M" itu dalam bahasa Jawa terdiri dari:
MAIN ~ berjudi, perjudian.
MADON ~ prostitusi.
MALING ~ mencuri, korupsi, dll.
MADAT ~ candu, narkoba.
MINUM ~ minuman keras, mabuk.
Kenyataan dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa mereka yang besentuhan atau menjalani salahsatu saja dari MOLIMO ini pada akhirnya akan mengalami penderitaan, baik lahir maupun bathin. Sedangkan sebaliknya, mereka yang mampu menghindari molimo akan mendapatkan hati, rohani, dan jiwa yang bersih serta fisik yang sehat. Jauh dari segala gangguan berbagai jenis penyakit dan Insya Allah, secara keseluruhan kehidupan keluarganya senantiasa tentram dan damai.
Jika diperhatikan, sesungguhnya MOLIMO adalah bentuk logis dari azas "sebab-akibat" yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan untuk itu rasanya tidak perlu panjang-panjang, karena secara alamiah memang begitulah adanya. Tapi dalam kaitannya dengan sumpah almarhum kakek, sejak kecil diam-diam saya juga memperhatikan bahwa memang benar terbukti bahwa ada di antara keturunan kakek yang terpaksa harus menjalani kehidupan tidak menyenangkan sebagai akibat dari keterlibatannya dengan salahsatu dari MOLIMO ini.
Kendati begitu, tulisan ini tidak saya maksudkan untuk mencampuri, apalagi menggurui siapapun dalam lingkungan keluarga besar kita. Tulisan ini saya sampaikan semata-mata demi menuruti anjuran Pak Long Mohammad Husaini agar kita berbagi serba sedikit pengetahuan yang berasal dari adat Jawa yang menjadi akar budaya asli Keluarga Besar Bani haji Rais.
Semoga bermanfaat!
0 Komentar